Pemerintah India Tuntut 21 Perusahaan Internet

Sabtu, 14 Januari 2012


internet-india

MUMBAY (Pos Kota) – Pemerintah India dikabarkan akan menuntut 21 perusahaan internet, termasuk Facebook dan Google, dalam suatu kasus pemasangan bahan-bahan cabul online.
Media mendapat masukan bahwa dengan demikian para pimpinan perusahaan tersebut akan dihadapkan ke depan pengadilan.
Dikatakan, mereka akan menghadapi dakwaan serius, seperti menghasut kebencian antar-agama dan menyebarkan gejolak sosial.
Pemerintah India dipusingkan adanya perang dan hasutan antar agama di internet, yang di negeri ini menjadi masalah yang sangat sensitif.
ANCAM PENGGUNAJUGA
Tuntutan pemerintah India kali ini merupakan tindakan nyata, setelah sebelumnya melakukan ancaman, terutama kepada pengguna internet yang mengunggah bahan-bahan yang dianggap berisi penghinaan termasuk foto buatan yang menunjukkan kebencian agama
India sempat dihebohkan adanya pemuatan gambar babi-babi berkeliaran di kota Mekah di internet.
Menteri Komunikasi Kapil Sibal yang telah bertemu dengan perwakilan dari Google, Facebook dan situs internet lain, menuduh perusahaan-perusahaan itu tidak bisa diajak bekerjasama untuk mengambil tindakan.
Sebelum jumpa pers Selasa (6/12), Sibal menunjukkan kepada wartawan foto-foto buatan tentang Perdana Menteri Manmohan Singh dan Presiden Partai Kongres Sonia Gandhi serta babi-babi yang berlarian di kota suci umat Islam, Mekah.
Sibal mengatakan pemerintah tidak mau mencampuri kebebasan pers, namun “kami harus mengatur masalah yang sensitif bagi rakyat, dan kami harus melindungi kepekaan ini. Etos budaya sangat penting bagi kami, ” katanya kepada BBC.
Ia mengatakan pemerintah akan menerapkan panduan untuk menjamin “bahan-bahan yang dianggap berisi penghinaan” tidak terbit di internet.
Sibal mengatakan perusahaan-perusahan internet tidak mengindahkan permintaan untuk menyaring masalah sensitif dan pemerintah India memiliki rencana sendiri.
Pengguna internet di India mencapai lebih dari 100 juta dan menyaring materi di internet dianggap tidak mungkin. 

1 komentar:

Harun Ar mengatakan...

Pengguna sebanyak itu, banyak yang iseng pula.... :h:

Pasang emoticon dibawah ini dengan mencantumkan kode di samping kanan gambar.

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :p: :q:

Posting Komentar

Silahkan komentar dengan isi artikel yang terkait, No Spam!!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...