"Pesawat Hanya Boleh Turun Sampai 8.000 Kaki"

Sabtu, 12 Mei 2012



VIVAnews - Sebelum menabrak tebing Puncak I Gunung Salak, pilot Sukhoi Superjet 100 sempat meminta izin turun dari ketinggian 10.000 kaki ke 6.000 kaki. Pilot senior Jeffrey menilai ini bukan persoalan utama. 

Dia mengakui pesawat hanya boleh turun sampai minimum 8.000 kaki. Tapi, jika Air Traffic Control (ATC) sudah membolehkan, pilot legal untuk menurunkan pesawat di bawah ketinggian itu. Dalam kasus ini, Bandara Soekarno sudah mengizinkan Sukhoi untuk terbang di ketinggian 6.000 kaki. 

Yang jadi masalah penting, kata pilot dengan pengalaman 15 tahun ini, mengapa alat pendeteksi tidak menyala ketika pesawat sudah dekat gunung. "Pasti ada tanda peringatan menginformasikan bahwa pesawat tidak dalam posisi baik," kata Jeffrey dalam diskusi 'Polemik: Tragedi Penerbangan Lagi' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 12 Mei 2012.

Selain itu, dia memperkirakan pesawat belum terkoneksi dengan database software negara Indonesia. Jika database sudah diperbarui, maka pilot akan mengetahui di mana letak gunung tinggi, ketinggian minimum yang harus dilalui jika berada di atas laut, maupun permukaan lain.

Apalagi, pilot dan kopilot Sukhoi merupakan pilot asing sehingga kurang mengetahui lokasi penerbangan. Diperparah tidak ada pendamping kedua awak pesawat itu. "Pendamping yang mengetahui wilayah penerbangan. Itu juga menjadi faktor utama."

Faktor lain, imbuhnya, adalah faktor cuaca. "Mungkin dia harus segera naik tapi karena ketutup awan jadi tidak sempat naik. dan akhirnya terjadilah," katanya.

Pesawat Sukhoi yang membawa 45 penumpang plus awak jatuh pada Rabu 9 Mei lalu setelah sempat hilang kontak sejak pukul 14.33 WIB.

0 komentar:

Pasang emoticon dibawah ini dengan mencantumkan kode di samping kanan gambar.

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :p: :q:

Posting Komentar

Silahkan komentar dengan isi artikel yang terkait, No Spam!!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...