kumpulan logo mozilla firefox

Kamis, 03 November 2011

Ini ada beberapa logo mozilla firefox, sangat menarik dan unik klau kita lihat dengan seksama,, langsung saja cekidot.

               

Asal Usul Sejarah Kerja 8 Jam Perhari

Rabu, 02 November 2011




Selama Revolusi Industri, banyak perusahaan berusaha untuk memaksimalkan produksi dari pabrik-pabrik mereka dengan menjaga agar pabrik-pabrik tersebut bekerja dengan jam sebanyak mungkin setiap harinya. Biasanya mereka akan menerapkan jam kerja dari matahari terbit sampai matahari terbenam. Upah yang diberikan juga sangat rendah, sehingga para pekerja sendiri sering mengajak anak-anak mereka untuk bekerja di pabrik-pabrik sebagai buruh dibanding menyekolahkan mereka. Dengan sedikit representasi, pendidikan, atau pilihan, pekerja pabrik juga cenderung untuk bekerja dalam kondisi kerja yang buruk. Jam kerja pada masa saat ini biasanya berlangsung antara 10-18 jam per hari, enam hari seminggu.

Tapi, ini semua mulai berubah pada abad ke-19. Orang yang pertama menyarankan jam kerja sepanjang 8 jam sehari adalah seorang berkebangsaan Inggris bernama Robert Owen, yang juga salah satu pendiri paham sosialisme. Owen merasa bahwa waktu dalam sehari seharusnya dibagi menjadi tiga, dimana para pekerja harus mendapatkan perbandingan waktu yang sama untuk diri mereka sendiri dan tidur istirahat seperti yang mereka lakukan untuk bekerja. Pada tahun 1817, ia mulai berkampanye dengan kalimat slogan, “Delapan jam kerja, delapan jam rekreasi, delapan jam istirahat.” Sayangnya, hal ini tidak mendapat tanggapan serius selama beberapa waktu, sampai pada abad ke-19 dimana terjadi serangkaian demo para buruh yang berlalu dengan peningkatan kondisi kerja dan pengurangan jam kerja bagi pekerja pabrik. Sehingga akhirnya, ditetapkan bahwa wanita dan anak-anak diberi jam kerja selama 10 jam sehari



Usulan jam kerja 8 jam sehari muncul sekali lagi di Inggris pada tahun 1884 yang dicetuskan oleh Tom Mann yang merupakan anggota dari Federasi Sosial Demokrat. Mann kemudian membentuk “Eight Hour League” yang salah satunya bertujuan agar jam kerja 8 jam sehari ditetapkan. Kemenangan terbesar mereka datang ketika mereka berhasil meyakinkan Trades Union Congress, yang mewakili mayoritas serikat buruh di Inggris untuk menetapkan jam kerja 8 jam sehari yang bahkan berlaku sampai hari ini.

Dorongan untuk memangkas jam kerja dimulai lebih awal lagi di Amerika Serikat, pada tahun 1791, dimana para pekerja di Philadelphia mendesak untuk diberlakukannya jam kerja 10 jam sehari termasuk di dalamnya 2 jam waktu untuk makan. Pada tahun 1830-an, dukungan untuk jam kerja 8 jam sehari dicetuskani diantara mayoritas rakyat kelas pekerja di Amerika Serikat, tapi masih gagal untuk menemukan dukungan di antara pemilik perusahaan.

Momentum kemudian didapatkan ketika beberapa “Eight Hour League” terbentuk di Amerika Serikat, seperti yang Mann dirikan di Inggris pada waktu yang sama. Pada tahun 1884, The Federation of Organized Trades and Labor Unions menyatakan bahwa tanggal 1 Mei 1886 akan menjadi hari pertama dimana jam kerja 8 jam sehari diwajibkan. Namun hal ini diabaikan oleh para pemilik perusahaan sehingga menyebabkan para buruh mogok kerja dan melakukan aksi protes. Sehingga ketika 1 Mei 1886 tiba, sekitar 350.000 pekerja mogok dari pekerjaan mereka memprotes untuk diberlakukannya jam kerja 8 jam sehari.

Pada tahun 1905 para pemilik industri akhirnya mulai menerapkan jam kerja 8 jam sehari atas inisiatif mereka sendiri. Salah satu perusahaan yang pertama menerapkan hal ini adalah Ford Motor Company, pada tahun 1914, tidak hanya itu mereka juga menggandakan gaji para pekerja mereka. Yang mengejutkan, hal ini malah mengakibatkan produktivitas Ford meningkat secara signifikan dan margin keuntungan Ford menjadi dua kali lipat dalam dua tahun setelah menerapkan perubahan ini. Hal ini kemudian mendorong perusahaan lain untuk mengambil langkah serupa.



SUMBER>>

4 Pelajar SMP Gelar Pesta Seks di Sekolah




GUNUNGKIDUL - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Empat orang pelajar SMP di Gunungkidul, Yogyakarta, menggelar pesta miras dan seks, di sebuah sekolah. Yang menarik, miras tersebut diperoleh dari warung milik seorang anggota polisi.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat sepulang sekolah Jumat 28 Oktober kemarin, E (14), Tt (16), dan Yy (15), berkumpul di sebuah kuburan desa Baleharjo, Wonosari. Ketiganya lantas membeli miras jenis ciu yang dicampur dengan minuman bersoda.

"Awalnya kami nongkrong, lalu disuruh yahya membeli ciu aya beli di warungnya pak polisi namanya pak Azis," kata Tt, dihadapan petugas, Sabtu (29/10/2011).

Setelah itu, Yy menyuruh keduanya menjemput salah seorang teman wanitanya, Rus (15), untuk diajak bergabung dalam pesta miras itu. Rus pun datang dan karena takut ketahuan orang sekitar, keempat bocah itu pindah ke kuburan Cina yang letaknya jauh lebih sepi, di desa Jeruksari.

Saat mabuk berat, keempatnya kembali pindah di SMPN 2 Karangmojo ”Di sana kami meneruskan minum, dan menghabiskan dua botol, kemudian kami pindah ke sekolah, karena Rus diajak latihan Basket oleh Va temannya,” ujar dia.

Melihat salah satu ruang kelas tidak dikunci, keempatnya berinisiatif masuk. Sementara untuk mengelabuhi warga, mereka membiarkan Va bermain basket sendiri.

Tt menambahkan, saat keempatnya “berpesta” E berinisiatif merekam adekan tidak senonoh itu menggunakan telepon genggam.”Yy, dan Rus ‘main’, saya dan E hanya mengamati, dan kemudian diajak untuk ikut,” tuturnya.

Hal senada disampaikan E. Bocah yang masih duduk di kelas II SMP pun mengaku hanya melihat Yh melakukan adegan tersebut. Dia kemudian diminta untuk menyalakan video di HP yang dibawanya. ”Saya memang merekamnya,” ucapnya.

Namun saat asyik "bermain", keempatnya kepergok salah seorang penjaga sekolah lalu digiring ke Mapolres Gunungkidul. Rus yang syok langsung pingsan dan sempat dibawa ke RSUD Wonosari.

”Kita masih periksa pelaku, di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres,” terang Kapolres Gunungkidul Asep Nalaludin Menurut Asep, dalam kasus ini tetap akan diberlakukan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan permpuan dan anak. ”Pelaku kan juga masih anak-anak,” katanya.

Disingguung soal penjual miras yang merupakan anggota polisi, Asep mengaku akan melakukan penyelidikan.”Saya malah baru tahu kalau ada anggota yang menjual, kita berjanji akan menyelidiki,”ujarnya.

Menurutnya, jika memang terbukti ada anggota polisi yang menjual miras, dirinya tidak segan untuk menjatuhkan hukuman berat. ”Saya pastikan akan menindak tegas jika ada anggota yang menjual miras,” tutupnya.



Sumber : klik disini

Kronologi Kontroversi Yayasan New 7 Wonders




 Kontroversi kebenaran keberadaan yayasan New7Wonders (N7W) masih terus bergulir. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bern, Swiss, menafikan yayasan yang disebutnya sebagai yayasan fiktif tersebut.

Dalam kronologi versi KBRI Bern yang diterimaVIVAnews, Rabu 2 November 2011, sejak awal penjajakan terlihat keganjilan, terutama pada pemungutan biaya untuk menjadi tuan rumah. Ini jugalah yang membuat Maladewa mundur dari pencalonan salah satu dari tujuh keajaiban dunia baru.

Menurut KBRI, pada Desember 2007, terpilih destinasi wisata di Indonesia yang masuk nominasi, yaitu Taman Nasional Komodo, Danau Toba dan Anak Gunung Krakatau bersama-sama dengan 440 nominasi dari 220 Negara.

Agustus 2008, Indonesia mendaftar sebagai salah satu panitia pendukung resmi dengan membayar biaya administrasi masing-masing destinasi sebesar US$199 atau sekitar Rp1,7 juta. Barulah pada 21 Juli 2001, Taman Nasional Komodo menjadi nominasi dari Indonesia dari 28 nominasi finalis lainnya.

Februari 2010, pihak N7W menawarkan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah deklarasi N7W, yang rencananya dilaksanakan pada 11 November 2010. Setelah melakukan penjajakan, dan beberapa kali pertemuan, pada 25 November 2010 Indonesia menyatakan berminat menjadi tuan rumah.

Namun, pada 6 Desember 2010, pihak N7W menyetujui Indonesia sebagai tuan rumah dengan satu syarat, yaitu harus membayar US$10 juta (Rp89,7 miliar). Lalu pada tanggal 29 Desember 2010 keluarlah ancaman dari pihak N7W.

"Kepala Komunikasi N7W, Eamon Fitzgerald memberikan batas waktu sampai 31 Januari 2011 agar Pemerintah Indonesia menyatakan kesediaannya menjadi tuan rumah. Jika sampai batas waktu itu tidak ada ketegasan, pihak N7W terpaksa akan menangguhkan status Taman Nasional Komodo sebagai finalis N7W," ujar pernyataan KBRI.

Atas keputusan N7W tersebut, Todung Mulya Lubis selaku kuasa hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (dahulu Kembudpar) RI, pada 2 Februari 2011 melayangkan surat elektronik kepada pihak N7W dan memprotes rencana eliminasi Taman Nasional Komodo sebagai finalis.

"Surat tersebut ditanggapi pengacara N7W yang beralamat di London, lima hari kemudian. Isinya, TNK (Taman Nasional Komodo) tidak tereliminasi, melainkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tak lagi bisa menjadi official supporting committee (OSC)," tulis KBRI.

Pada 11 Februari 2011, pihak Todung meminta agar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif disertakan kembali menjadi panitia, tapi tidak ada jawaban. "Tetap masuknya TNK sebagai finalis tanpa keikutsertaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai OSC itu membuat harga diri sebagai bangsa dilecehkan," lanjut KBRI.

Salah satu dari 28 finalis, Maladewa, menarik diri dari kompetisi karena beratnya urusan finansial yang harus ditanggung. Kecurigaan pun dimulai.

"Pada 28 April 2011, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengutus 8 orang delegasi yang terdiri dari Pejabat kementerian, seorang pengacara dari Kantor Pengacara Lubis, Santosa & Maulana dan beberapa wartawan Nasional untuk mengadakan penyelidikan tentang keberadaan N7W," jelas KBRI.

Tim dari Jakarta yang dibantu oleh staff KBRI Bern, mengadakan kunjungan ke alamat yang  tertulis sebagai kantor Yayasan N7W: Hoschgasse 8, P.O. Box 1212, 8034 Zurich. Ternyata kode pos dari alamat yang diberikan tidak sesuai, seharusnya alamat itu adalah: Hoschgasse 8, P.O. Box 1212, 8008 Zurich, dimana terdapat museum Heidi Weber yang diarsiteki oleh Le Corbusier dan selesai dibangun pada tahun 1967. Museum itu hanya buka pada musim panas (Juni, Juli, Agustus).
"Sebagai yayasan, keberadaan N7W cukup unik. Yayasan ini tak jelas alamatnya, kecuali alamat e-mail-nya, hanya tertulis N7W berdiri di Panama, berbadan hukum Swiss, dan pengacaranya berada di Inggris. Di mata masyarakat Swiss sendiri Yayasan N7W tidak dikenal, dan bukan bagian dari UNESCO," demikian bunyi keterangan resmi KBRI.

Karena kejanggalan yayasan N7W, yang disinyalir yayasan "abal-abal" seperti disebutkan oleh Duta Besar RI untuk Swiss, Djoko Susilo, KBRI menghimbau agar masyarakat Indonesia tidak terjebak ke dalam permainan N7W.

KBRI mengatakan rakyat Indonesia seharusnya, "hanya mengakui UNESCO sebagai badan resmi yang memberikan atribusi "World Heritage" untuk mengangkat dunia pariwisata Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat serta melindungi daerah konservasi".
Sumber: klikdisini

38 peluang bisnis online

Jumat, 28 Oktober 2011



38 peluan bisnis online ini sangat menarik untuk di pelajari, inbok ini saya dapet dari mendownload mungkin akan sangat berguna bagi teman2 yang sering berkecimpung di bisnis online, di inbok ini akan di jelaskan cara berbisnis online dan 38 peluang bisnis online yang di dunia maya tentunnya, ok tidak panjang lebar gan langsung saja download inbok nya di BAWAH INI.


DOWNLOAD HERE
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...